Hari Pertama, KPU Sumenep Buka Pendaftaran Cabup - Cawabup 2024
SUMENEP, Portalindonesia.co- Hari pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, membuka pendaftatan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup - Cawabup) tahun 2024. selasa (27/08/2024).
Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep dibuka selama tiga hari dari hari Selasa - Kamis. Dan pendaftaran hari pertama dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 Wib, dan hari terakhir dari jam 08.00 - 23.55 Wib.
Ketua (KPU) Sumenep, Nurussyamsi melalui Divisi Tehnik dan Penyelenggara, Abd. Aziz mengatakan, pendaftaran di buka selama tiga hari sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Mulai tanggal 27 - 29 tahun 2024 kami siap menerima pendaftaran Cabup - Cawabup persiapan tersebut melalui administrasi dan pengamanannya," ungkap Abd Aziz
Sejauh ini, kata Abd Aziz, yang sudah masuk atau mengkonfirmasi di Sintem Informasi Pencalonan KPU Sumenep sudah ada tiga Bacalon, namun belum diketahui dari partai mana saja.
"Yang sudah terkonfirmasi di Silon KPU Sumenep ada tiga, hanya saja saya sendiri belum tahu dari pasangan partai mana saja, datanya ada di operator," katanya.
"Kami terus melakukan pemantauan informasi yang masuk melalui Silon, sebab di Silon sendiri data para Calon Bupati maupun Wakil Bupati sudah harus terbaca atau terkirim terlebih dahulu," jelasnya
Menurutnya, Silon ini untuk mempermudah pasangan calon yang mau mendaftarkan diri di KPU, sehingga begitu nanti datang ke KPU secara langsung berkas dan lain lainnya tinggal dicocokkan saja. Tapi hari ini di jarum jam 10.45 Wib belum ada yang datang mendaftar, kemungkinan besok Rabu atau juga di hari terakhir Kamis," terangnya (*)