-->

Daerah

Iklan


50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Portalindonesia.co
8/21/2024, 22:27 WIB Last Updated 2024-08-21T15:27:44Z

50 Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya


SUMENEP, Portalindonesia.co- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/08/2024). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Masa Jabatan 2024-2029.


Dalam sidang tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari Ketua DPRD sebelumnya, Hamid Ali Munir, kepada pimpinan sementara DPRD, yaitu Zainal Arifin dan Dul Siam. Hamid Ali Munir menegaskan bahwa pengucapan sumpah/janji ini merupakan momen sakral bagi anggota DPRD terpilih untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya.


"Anggota DPRD menghadapi tantangan berat, terutama dalam merancang pembangunan daerah yang menyentuh sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja," ujar Hamid.


Ia juga menyoroti dampak perkembangan teknologi informasi yang mengubah pola bisnis masyarakat, dari konvensional ke digital. Hal ini membutuhkan perhatian khusus agar usaha kecil dan pasar rakyat tetap bisa bertahan sebagai pusat ekonomi masyarakat.


"Anggota DPRD harus mampu merancang peraturan daerah yang bisa mengarahkan perubahan sosial ke arah yang ideal dan mengantisipasi dampak negatif bagi masyarakat," tambahnya.


Hamid juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah menghasilkan 38 Peraturan Daerah (Perda) dan 28 rekomendasi terkait otonomi daerah dan pengawasan pemerintahan.


Di sisi lain, Ketua DPRD sementara Zainal Arifin mengajak seluruh anggota DPRD periode 2024-2029 untuk bersama-sama menyusun program yang mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan. "Pimpinan sementara bertanggung jawab dalam memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib DPRD, serta memproses pimpinan DPRD definitif," jelas Zainal.


Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi. Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 25 orang merupakan wajah baru, sementara sisanya adalah anggota yang terpilih kembali.


Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Kabupaten Sumenep. "Anggota DPRD terpilih diharapkan menjadi motivator dalam melanjutkan pembangunan dengan inovasi baru demi kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (ron) 

Komentar

Tampilkan

Terkini