Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Operasi |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Satpol PP mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran cukai dan rokok ilegal. Upaya itu salah satunya diwujudkan dengan menggelar operasi gabungan bersama Bea Cukai Madura, terhadap toko kelontong dan warung-warung yang menjual rokok.
"Jadi, kita operasi terkait dengan peredaran rokok ilegal, rokok tidak bercukai atau cukainya palsu. Nah, yang dijadikan sasaran adalah tempat distribusi rokok," kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy.
Sebelum melakukan operasi gabungan, tim telah melakukan deteksi dini terhadap dugaan adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan itu.
Dikatakannya, pada kegiatan gempur rokok ilegal pihaknya bertugas mengamankan jalannya sidak. Baru kemudian rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti.
“Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan operasi ke kios-kios. Upaya ini untuk mengamankan pajak cukai yang masuk ke negara,“ ucapnya.
"Ini akan berlangsung hingga November 2023, tim mulai turun ke bawah, melihat langsung ke toko-toko. Apabila dijumpai ada rokok tanpa cukai yang dijual, maka langsung disita Bea Cukai,” katanya.
Mantan Kabag Perekonomian ini mengatakan, selama pemberantasan, tim akan turun ke bawah sebanyak 15 kali. Hingga saat ini, sudah terealisasi tiga kali di tiga kecamatan yakni Gapura, Batang-batang dan Ganding. Saat turun ke bawah, tim dibagi menjadi tiga di masing-masing Kecamatan yang menjadi lokasi razia rokok tanpa cukai itu. (*)