-->

Daerah

Iklan


Bupati Sumenep Lakukan Mutasi Pejabat Administrator

Portalindonesia.co
8/31/2023, 12:22 WIB Last Updated 2023-09-06T05:26:21Z
Bupati Sumenep Saat Melakukan Mutasi Pejabat Administrator di Pendopo Keraton


SUMENEP, Portalindonesia.co- Puluhan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan pergeseran atau mutasi jabatan sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 


“Yang jelas, pergeseran maupun promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan  peristiwa yang istimewa, karena itu dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya semakin baik,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (31/08/2023).


Untuk itu, para pejabat yang baru saja dilantik menduduki jabatan baru, hendaknya segera menyesuaikan diri sekaligus membangun koordinasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai target kinerja di instansinya masing-masing.


Karena, pihaknya menempatkan figur dalam birokrasi telah melalui berbagai pertimbangan yang menyesuaikan dengan kemampuan ASN bersangkutan demi meningkatkan kerja birokrasi. 


“ASN yang menduduki jabatan baru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Bupati.


Pergeseran jabatan pejabat administrator itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal 31 Agustus 2023, yang jumlahnya sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya sebagai Sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat serta Kepala Bidang di OPD. 


Bupati mengharapkan ASN jangan sampai malas atau masa bodoh dengan jabatan saat ini, karena semua perangkat daerah sama saja tidak ada yang diistimewakan atau paling enak, sehingga di manapun bertugas harus profesional sesuai dengan kompetensi untuk mencapai prestasi kerja.  


"Pejabat yang mendapat amanah jabatan baru jangan bertanya apa yang harus dikerjakan, jangan selamanya hanya menunggu perintah saja, namun hendaknya mempunyai pemikiran saya harus mengerjakan apa, supaya bisa langsung bekerja nyata,” pungkasnya. (*) 

Komentar

Tampilkan

Terkini