Ilustrasi Rokok Ilegal |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai tidak mampu menekan peredaran rokok ilegal. Padahal, sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan dengan menggunakan anggaran tang cukup besar.
Anggaran untuk sosialisasi dan edukasi itu diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT). Toh, sosialisasi yang digelar juga terkesan “tidak mempan”. Malah rokok ilegal itu terus menjamur di kota dengan slogan bismillah melayani itu.
Otomatis, anggaran tersebut menjadi sia-sia alias mubazir. “Sosialisasi termasuk tak efektif dan tidak memberikan dampak apapun. Berarti hanya sebatas formalitas saja karena rokok ilegal masih marak,” kata Bagus Junaidi, aktifis Aliansi Sumenep Bangkit di Kabupaten Sumenep.
Dengan begitu, sambung dia, anggaran itu menjadi mubazir dan buang-buang dana saja. Apalagi, tupoksinya tidak bisa melakukan penertiban. “Kami anggap hanya buang-buang anggaran saja. Sebab, outcomenya tidak jelas, “ tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan Asmuni aktifis Bara Nusa Sumenep. Menurutnya, apa yang dilakukan satpol PP, seperti hanya ludruk saja. “Semuanya hanya ludruk dan buang anggaran saja,” sergahnya.
Kastpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Salah satunya, melakukan KIM, pertunjukan topeng di tahun lalu. “kan sosialisasi itu ada budayanya, makanya lewat topeng salah satunya,” katanya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media dan billboard atau media ruang yang ada di Sumenep. “ Pendataan rokok ilegal di warung-warung juga kami lakukan, hasilnya dilaporkan ke bea cukai melalui sistem,” tegasnya.
Memang, terang dia, apa yang dilakukan pihaknya juga bagian dari mengejar skor yang sudah ditentukan. Hal itu agar anggaran DBHCHT tahun berikutnya tidak mengalami penurunan.
Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada. (*)