Polres Sumenep Saat Gelar komfrensi Pers |
SUMENEP, Portalindonesia.co.id- Sebanyak 10 Tersangka dari 8 kasus selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2023 diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (5/6/2023).
Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan 12 hari dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Sumenep ini berhasil amankan 10 tersangka dari 8 kasus.
“10 tersangka, saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” katanya, dalam jumpa pers.
Menurutnya, dari 8 kasus tersebut diantaranya Curanmor, Curat dan Sajam. Kasus Curanmor 4 LP dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban.
Adapun kasus Curat ada 2 LP, dimana tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca, dan kasus Sajam 2 LP dimana tersangka membawa Sajam untuk melukai orang lain.
"Operasi Sikat Semeru 2023 ini berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023," jelasnya. (Red)