Cak Wawan Didampingin Sang Istri Tercinta Saat Mengambil Formulir Bacaleg DPRD Sumenep di Kantor DPC Partai Gerindra |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Wawan, pemuda asal Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Dapil V (lima) pada Rabu (03/05/2023) sore tadi.
Diketahui, pengambilan formulir tersebut didampingi Nur Hayati selaku Istri dari Pria yang akrab disapa Cak Wawan itu di Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Sumenep yang beralamat di Perumahan Bumi Sumekar.
Pengambilan formulir tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi persyaratan Bacaleg DPRD Sumenep Dapil V (lima) yang meliputi tiga kecamatan (Batuputih, Dasuk, dan Manding) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepada media. Cak Wawan mengatakan bahwa pihaknya ada beberapa alasan untuk ikut serta dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang. Pertama, melihat kondisi infrastruktur di Kecamatan Batuputih, Dasuk, dan Manding yang kurang diperhatikan.
“Sejauh ini, saya lihat fasilitas umum di dapil yang baru dibentuk itu tidak banyak diperhatikan. Bahkan, kondisinya dibiarkan begitu saja oleh stekholder dan wakil rakyat setempat,” jelasnya, Rabu (03/05/2023).
Kedua, lanjut pria alumni Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep itu, adanya dorongan dari sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat secara umum untuk menjadi Legalitas DPRD Sumenep.
“Karena adanya dorongan dari sejumlah pihak itu, hati nurani saya terketuk untuk maju di Pemilu 2024 mendatang,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Nur Hayati mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh suaminya itu, sebagai Bacaleg DPRD Sumenep dari partai Gerindra pada Pemilu 2024 mendatang.
“Hari ini, saya mengambilkan formulir pendaftaran Bacaleg DPRD Sumenep di DPC Partai Gerindra untuk suami saya. Mohon doa restu dan dukungannya kepada masyarakat Dapil V,” tandasnya.(*)