SUMENEP, Portalindonesia.co- BPPKAD Kabupaten Sumenep Imbau Masyarakat untuk Bayar Pajak Tepat Waktu
"Pelayanan inovasi ini telah memberikan dampak positif terhadap pelayanan kami, khususnya di masa pandemi Covid-19. Masyarakat dimudahkan dengan pelayanan online ini," tuturnya.
Menurut dia, dengan pelayanan virtual itu sejumlah bentuk pelayanan mampu meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti halnya dari pajak bea peralihan hak dan tanah dan bangunan (BPHTB) yang mencapai kontribusi hingga melampaui 100 persen.
Ia berujar, dari hasil pendapatan BPHTB ini setidaknya bisa menopang pendapatan pajak lainnya selama pandemi Covid-19. BPPKAD Kabupaten Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk patuh pajak karena substansinya pajak adalah wajib dan mengikat.
"Di samping itu kami juga akan terus melakukan inovasi, seperti halnya untuk perbaikan sistem dan sumberdaya manusia yang ada agar masyarakat juga nyaman dilayani," kata Suhermanto. (*)