-->

Daerah

Iklan


Diskoperindag Sumenep Peruntukan Dana DBHCHT Untuk Pembangunan KIHT

Portalindonesia.co
9/23/2022, 14:37 WIB Last Updated 2022-09-29T07:58:18Z
Chainur Rasyid Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep


SUMENEP, Portalindonesia.co- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan berencana merampungkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) akhir tahun ini.


Sebab, Diskoperindag tersebut tahun ini menerima anggaran melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp 1,9 miliar.


“Jadi, tahun ini semoga sudah bisa selesai. Kita saat ini dalam tahap lelang di LPSE Kabupaten Sumenep,” kata Chainur Rasyid, Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Jum'at (23/09/2022).


Dia menambahkan, ditahun 2023 nanti diharapkan bisa digunakan. Sehingga, akan berdampak pada industri tembakau yang andal dan mampu mendatangkan manfaat terhadap masyarakat.


“Akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” tukasnya.


Oleh sebab itu, empat unit gudang KIHT diyakini ini akan menampung seluruh kebutuhan masyarakat pelinting tembakau, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep.


Tujuan dibangunnya KIHT ini juga untuk menghindari peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai itu. Sejauh ini masih banyak ditemukan peredaran rokok yang dilarang oleh negara di sejumlah titik wilayah Sumenep.


“Tujuan lain yang tak kalah penting supaya peredaran rokok ilegal tidak semakin mengakar. Makanya, dengan KIHT nanti itu akan terpantau semua,” tuturnya.


Diketahui, ditahun 2021 pembangunan KIHT mendapat dana DBHCHT sekitar Rp 10 miliar. Dana tersebut dikelola oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan saat dijabat oleh Agus Dwi Saputra yang kini menjabat sebagai Kepala Disdik Sumenep.


Adapun secara keseluruhan, DBHCHT pada tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar. Dan dana tersebut tersebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. (Ron/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini