-->

Daerah

Iklan


Beredar Surat Pembatal oleh BPN, Fauzi Nilai Itu Hanya Lelucon

Portalindonesia.co
8/24/2022, 17:53 WIB Last Updated 2022-08-24T10:53:40Z
Gabungan pemuda Sumenep Saat Menggelar rapat di Kantor La batik 


SUMENEP, PortalIndonesia.co -Ratusan warga yang mengatasnamakan Gabungan Pemuda Sumenep (GPS) mengadakan aksi di depan kantor pertanahan kabupaten Sumenep Jawa timur, dalam aksi masa menuntut agar Kepala kantor pertanahan Sumenep Melakukan pembatalan terhadap rencana pengukuran kantor Makodim 0827 Sumenep.


Fauzi As, Tokoh muda yang juga pemilik Brand labatik ini mengatakan bahwa Kepala BPN itu seperti pesulap yang menunjukkan kesaktiannya,


"Bagaimana masyarakat bisa percaya mas, jika kita rinci mulai dari persyaratan yang di ajukan oleh Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo (PWPS) yang sudah kami duga penuh rekayasa dan Palsu, itu di Legalkan oleh Kepala BPN karena dianggap memenuhi syarat," Ungkapnya Rabu (24/08/2022).


"Jadi dugaan kami bahwa Kepala BPN Sumenep ini terlibat dalam penyempurnaan Misi Oknum PWPS, Kemarin saya WA  Beliau saya menanyakan salah-satunya tentang Akta Ikrar Wakaf yang sudah kadaluarsa tapi masih mereka terima untuk menjadi persyaratan, coba baca, Peraturan Menteri Agraria Nomor 2 Tahun 2017, pada BAB II Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf, Pada Pasal di Point 2, itu di jelaskan bahwa batasan waktu sejak diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf Oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kepada BPN Maksimal 30 Hari, inilah yang saya sebut Sulap, Krn AIW itu sudah dibuat pada tgl 15 Maret 2021, berarti sudah satu tahun lebih," tandasnya.


Fauzi juga membeberkan bagaimana kacaunya kantor BPN Sumenep dia juga mencontohkan salah-satu surat pembemberitahuan pengukuran Tembusan Kepada Komandan Kodim Sumenep yang dg mencantunkan Nomor Berkas 31675/2022 dianggap Cacat dan Akal-akalan BPN, Sebab surat yang mestinya terdaftar secara online pada aplikasi sentuh tanahku, didalam menu pengumuman nomor surat itu tidak ada, Padahal BPN Sumenep Termasuk salah satu kantor pertanahan ditingkat kabupaten yang sudah online sejak tanggal 17 Juli 2020. 

Surat Keteranga dari BPN



"Jadi BPN ini kita duga kuat telah melakukan rekayasa, ini kan lucu Kepala BPN selalu alasannya SOP, lalu SOP yang mana yang dia pakai, apa jangan-jangan dia itu tidak paham tentang SOP dan aturan mereka sendiri terus terang ini tindakan yang sangat memalukan," ucapnya dengan nada kesal.


Fauzi mengungkapkan jika dirinya dan kawan-kawan sudah membantuk TIM hukum untuk mendalami dugaan mafia tanah di kabupaten Sumenep yang diduga melibatkan banyak pihak.


Sementara Kepala BPN Sumenep saat dikomfermasi oleh media melalui pesan  WhatsApp mengatakan.


"Itu kan saat unjuk rasa diminta buat Surat Keterangan Pak ..Sedangkan surat  sudah kami kirimkan sehari sebelum pengukuran," tuturnya. (Ron/Red).


Komentar

Tampilkan

Terkini