Ilustrasi |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Keberadaan Graha Pers Media Centre, di Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipersoalkan. Pasalnya, keberadaan lembaga yang diresmikan bupati Achmad Fauzi itu dinilai tidak punya cantolan hukum yang jelas.
Selain itu, keberadannya juga dinilai tidak mampu mengkonsolidir kepentingan jurnalis dan perkumpulan wartawan yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura. Sehingga, dinilai tidak bisa memberikan azas manfaat. Akibatnya, kuli tinta tidakn solid.
Dengan begitu, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) menolak kehadiran graha pers media centre yang ada. "Tak punya cantolan hukum dan azas manfaatnya kepada jurnalis di Sumenep juga tidak dirasakan. Sehingga, kami sepakat menolak," kata ketua AMOS Junaidi.
Dia menuturkan, seharusnya keberadaan Graha Pers Media centre itu mampu menyatukan asosiasi untuk kemajuan daerah. Tapi, nyatanya terkesan jalan tanpa arah dan tak ada konsolidasi tentang program di graha pers. "Kalau hanya menyapaikan rilis bupati, untuk apa?," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta keberadaan graha pers media center ini untukn dilakukan evaluasi. "Ini perlu dilakukan evaluasi, apalagi ini berkaitan dengan nama baik bupati Sumenep. Dan, ini perlu dibicarakan di kalangan jurnalis," ujar dia.
Sebenarnya, terang dia, Kabupaten Sumenep tidak butuh media centre, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkosolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana juga sudah ada media centrenya.
"Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti bupati periode lalu. Sebab, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing," pungkasnya.(Ron/Red)