-->

Daerah

Iklan


Resmi Dilantik, Pengurus PABPDSI Sumenep Siap Kawal Pembangunan Desa

Portalindonesia.co
11/20/2021, 16:52 WIB Last Updated 2021-11-20T09:52:59Z
Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, periode 2021-2027


SUMENEP, Portalindonesia.co-  Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, periode 2021-2027 resmi dilantik, di aula TP PKK kota keris, area Rumah Dinas Bupati. Sabtu (20/11/2021).


Agenda pelantikan dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi yang diwakili Plt Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, H. Ahmad Masuni, Kepala Dinas PMD, Moh Ramli, Kapolres, Dandim 0827, Bagian Hukum Setdakab, ketua Paguyuban Camat Farid Wadjdi, dan Ketua AKD Kabupaten Sumenep, termasuk sejumlah undangan dari instansi lain.


Ketua panitia pelantikan, Ahmad Luthfi, menyampaikan, sejak 13 Juni 2021, PABPDSI Kabupaten Sumenep resmi terbentuk, dengan terbentuknya pengurus yang menaungi seluruh BPD masing-masing desa, telah memasuki era baru.


"Alhamdulillah, PABPDSI Kabupaten Sumenep resmi dilantik, kami siap menjadi wadah anggota BPD di seluruh desa di Kabupaten Sumenep baik daratan maupun kepulauan," sebutnya.


Dengan terbentuknya PABPDSI Sumenep, diharapkan dapat berperan aktif dalam memaksimalkan pembangunan di Desa.


"Dengan lahirnya PABPDSI, kita berharap tagline Desa Membangun Indonesia akan benar-benar terwujud," tegasnya.


Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dalam sambutannya yang diwakili Plt Asisten pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, H. Ahmad Masuni, menyebutkan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya PABPDSI Sumenep.


"Dengan dilantiknya para pengurus PABPDSI Sumenep, hendaknya dapat meningkatkan peran dan fungsi BPD dalam mengawasi kinerja kepala desa, dalam konsep menata kota membangun desa," terangnya.


Hakikat dari Undang-Undang desa nomor 6 tahun 2014, lanjut pria yang saat ini juga menjabat kepala Perpusda, salah satunya adalah mengembalikan desa pada sistem pemerintahan yang berbasis masyarakat.


"Fungsi yang terkandung adalah pemberdayaan masyarakat, menyusun perencanaan, mengawasi dalam pelaksanaan dan mengontrol, termasuk mengevaluasi sehingga sesuai dengan realitas," sebutnya.


Peran BPD sendiri, memiliki posisi strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk juga berperan penting dalam mengawal pembangunan desa.


"Kami berharap BPD berperan secara maksimal dalam melakukan pengawasan untuk kemajuan desa, kepala desa bukan lawan politik BPD, melainkan mitra untuk membangun bersama, bukan malah saling mencari kesalahan," pesannya.


Selain itu, BPD juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun desa.


"Dengan lahirnya kepengurusan PABPDSI Sumenep, dapat menjembatani beberapa permasalahan yang terjadi antara Kades dan BPD di beberapa desa," tukasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini