Kantor Dinas Disperindag Sumenep |
SUMENEP, Portalindonesia.co – Tahun 2021 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan kucuran dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 10 miliar lebih.
Alokasi anggaran tesebut, diprogramkan untuk membangun gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Gedung KIHT itu akan dibangun di Kecamatan Guluk-guluk, sebagai daerah penghasil tembakau,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra.
Menurut Agus, gedung itu sebagai fasilitas para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan,” ujarnya, Senin (15/11/2021).
Namun, Agus melanjutkan perencanaan pembangunan gedung itu sudah tuntas dengan melalui tahap studi kelayakan (feasibility study), berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak. “Sekarang tinggal proses realisasinya,” ucapnya.
Sehingga, Pembangunan gedung KIHT itu, jelasnya memerlukan lahan seluas 2 hektar. “Lahan yang dibutuhkan sekitar 2 hektar. Tapi dalam perencanaan, tidak perlu pembebasan lahan, karena akan dibangun di atas tanah kas desa,” ujarnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Sumenep tahun 2021 mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 40 miliar. Alokasi anggaran itu tersebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. (*)