Kantor Dinkes Sumenep |
SUMENEP, Portalindonesia.co–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur mendapatkan kucuran anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2021 .
Kucuran dana relatif tinggi diterima sebesar Rp 27,7 miliar sebagian direalisasikan untuk biaya kesehatan warga miskin yang termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). “Sisanya untuk sarana prasarana kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono.
Menurutnya, untuk penerima PBID ini adalah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya juga ditanggung oleh Pemkab Sumenep.
“Kategori penerima adalah warga miskin yang telah terdaftar BPJS,” ungkapnya. Senin (15/11/2021).
Pihaknya berharap, melalui fasilitas PBID, pelayanan kesehatan secara gratis di tempat-tempat pelayanan kesehatan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti Puskesmas sebagai pelayanan dasar maupun rumah sakit sebagai rujukan maupun luar daerah.
“Jadi, ada beberapa rumah sakit di luar daerah yang bekerja sama dengan Pemkab Sumenep. Seperti RSUD Pamekasan dan Surabaya. Sehingga masyarakat miskin bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal dan gratis,” tuturnya.
Sementara sambung Agus, jumlah warga miskin yang terdaftar sebagai PBID di Kabupaten Sumenep mencapai 57 ribu orang.
“Jumlah sebanyak itu merupakan bentuk perhatian luar biasa dari Pemkab dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
“Dengan program PBID yang bersumber dari DBHCHT ini, Pemkab Sumenep berharap supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Silahkan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Sebab, Pemkab Sumenep sudah membayar iurannya kepada BPJS,” tutupnya. (*)