-->

Daerah

Iklan


KPU Sumenep Resmi Tetapkan Pasangan Fauzi-Eva Sebagai Pemenang Pilkada 2020

Portalindonesia.co
1/22/2021, 23:00 WIB Last Updated 2021-01-23T03:37:12Z
Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Sumenep, Madura di pendopo KPU setempat pada Jum'at, malam 22/01/2021 


SUMENEP, Portalindonesia.co- Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Sumenep, Madura di pendopo KPU setempat pada Jum'at, malam 22/01/2021 menetapkan Pasangan Bupati Ahmad Fauzi dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah menjadi pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dengan penetapan pemenang Pilkada 2020 tersebut, sehingga tinggal menunggu prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati  Sumenep oleh Gubernur Jawa Timur atau pejabat yang berwenang melantik.


Ketua KPU Sumenep A. Warits menyampaikan, kegiatan penetapan ini dilakukan ditengah masa pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan pembatasan undangan. 


" Namun kami menyiarkan secara langsung melalui streaming sehingga masyarakat bisa mengikuti tanpa harus datang ke KPU,"  kata, Jum'at, (22/1/2021).


Ia menuturkan, pelaksanaan penetapan pemenang Pilbup 2020 ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.


“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2020,” ungkapnya.


Diketahui, untuk perolehan suara Paslon Fauzi-Nyai Eva dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, berhasil meraup dukungan 319.876 suara. Sedangkan paslon tandingan yakni Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini