-->

Daerah

Iklan


BPPKAD : Usulan Target PAD Sumenep 2021 Tak Berubah

Portalindonesia.co
12/16/2020, 10:38 WIB Last Updated 2020-12-21T03:43:56Z

 

Kantor BPPKAD Sumenep

SUMENEP, Portalindonesia.co – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sumenep 2020 sempat disusutkan. Dari target awal Rp 266,79 miliar turun menjadi Rp 240,64 miliar dalam APBD perubahan 2020.


Penyebabnya, pandemi Covid-19. Sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD tersendat. Salah satunya sektor pariwisata. Pertimbangan itulah yang membuat pemerintah daerah memilih untuk menurunkan target pendapatan di tahun 2020.


Kabid Pelayanan dan Penagihan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Suhermanto menjelaskan, target sebesar Rp 240,64 miliar dipastikan tidak berubah pada APBD 2021. Besaran target tersebut dimungkinkan bisa berubah jika penyebaran virus corona di Kota Keris lekas berakhir.


“Bisa dinaikkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2021,” ucapnya dikutip dari portalmadura.com, Rabu (16/12/2020).


Diterangkan, beberapa regulasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 berseberangan dengan upaya pencapaian target PAD. Misal, penutupan sektor pariwisata. Kebijakan tersebut menyebabkan salah satu sumber pendapatan itu tidak bisa berkontribusi penuh.


Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Suhermanto, pihaknya tidak ingin terlalu berekspektasi tinggi soal target PAD. “Terpenting, target yang diusulkan ini bisa tercapai,” kata Suhermanto

Komentar

Tampilkan

Terkini