-->

Daerah

Iklan


Di Tengah Tekanan Covid-19, Pemkab Sumenep Bantu Para UMKM

Portalindonesia.co
9/24/2020, 11:12 WIB Last Updated 2020-10-13T04:21:33Z

Di Tengah Tekanan Covid-19, Pemkab Sumenep Bantu Para UMKM
 

SUMENEP, Portalindonesia.co- merintah Kabupaten Sumenep dalam rangka menjaga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetap eksis di masa wabah Virus Corona atau Covid-19 telah melakukan berbagai upaya membantu pelaku UMKM di daerah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si mengatakan, wabah Covid-19 tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat, tetapi juga berefek negatif bagi para pelaku UKM di daerah, karena banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan usahanya.


“Sejak wabah Covid-19 mengakibatkan pelaku UKM terkena imbasnya pada penurunan penjualan produk atau barangnya, di antaranya yang bergerak di bidang meubeler, camilan, accessories sampai usaha catering,” jelas Sekda Edy Rasiyadi saat membuka Pembekalan Kewirausahaan Bagi Wirausaha Pemula di Kabupaten Sumenep, di Hotel Musdalifah, Kamis (24/09/2020).

Pemerintah daerah untuk membantu pelaku UMKM terdampak Covid-19 di antaranya, melakukan pendampingan modal usaha Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menampung serta membantu mempromosikan hasil produk UMKM melalui klinik UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep.

Selain itu, memprogramkan pemberian subsidi bunga atas pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 sebesar Rp8.675.000.000,-, dan pemberian bantuan peralatan kepada UMKM untuk membantu pengembangan usaha, agar mampu bertahan di masa pandemi sebesar Rp6.000.000.000,-.

“Program lainnya adalah dengan membeli produk UKM dalam upaya memberikan rangsangan agar ekonomi mikro bergerak terus di Kabupaten Sumenep,” tegas Sekda.

Sementara pembekalan kewirausahaan bagi wirausaha pemula di Kabupaten Sumenep difasilitatori oleh Badan Pelaksana BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura), dengan peserta sebanyak 25 orang yang dilaksanakan sejak tanggal 24 hingga 25 September 2020.

Sekda mengungkapkan, program lainnya yakni melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, memberikan pinjaman tanpa agunan kepada pelaku UMKM, sekaligus melakukan penangguhan waktu pinjaman kepada 1.108 UMKM di Kabupaten Sumenep dengan total dana Rp53 miliar terhitung mulai bulan Juni 2020.

“Pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep berjumlah 313.351 UMKM tersebar di 27 kecamatan, dengan menyerap tenaga kerja sekitar 486 ribu orang. Sementara pelaku UMKM yang melaporkan kondisi usahanya terdampak Covid-19 sampai dengan semester pertama tahun 2020 sekitar 393 UMKM,” pungkasnya (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini