-->

Daerah

Iklan


Setelah di Lockdown Tujuh Desa di Kecamatan Saronggi Gara-gara Covid-19, Ini Upaya Dinkes Sumenep

Portalindonesia.co
9/24/2020, 12:08 WIB Last Updated 2020-09-24T05:08:49Z
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Molyono

SUMENEP, Portalindonesia.co - Tujuh desa di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Madura dilakukan lockdown setelah ada 6 warganya dinyatakan meninggal dunia karena virus corona atau Covid-19 sejak Senin 21 September - 4 Oktober 2020.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Molyono menegaskan kebijakan itu merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Upaya tersebut kata Agus Molyono, pihaknya bersama tim yang ada melakukan tracing dan pemantauan penyakit tidak menular (PTM) di 7 desa tersebut.

"Kita bersama tim terus berupaya memutus mata rantai Covid-19, salah satunya pemantauan PTM. Karena penyakit tidak menular atau yang biasa disebut PTM ini juga sebagai pemicu Virus Corona," kata Agus Molyono pada TribunMadura.com, Rabu (23/9/2020).

Agus Molyono mengatakan, TTM itu salah satunya pemicu tekanan darah tinggi, kencing manis, atau diabetes dan penyakit jantung.

"Yang demikian itu harus dilakukan tracing ketat," katanya.

Selain itu juga katanya, dilakukan screening ketat terhadap pengorbit Virus Corona itu dan jika ternyata ada gejala maka akan dilakukan rapid tes.

"Jika nanti ternyata hasilnya positif akan dilakukan swab," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (BP3S) Dinkes Sumenep, Hj. Kusmawati juga mengatakan untuk di Kecamatan Saronggi telah disediakan cairan desinfektan di semua rumah warga yang dinyatakan terkonfirmasi tersebut.

"Semua upaya pencegahan itu mulai dari screening, tracing, rapid tes dan swab dan termasuk penyediaan cairan desinfektan itu tidak dipungut biaya alias gratis," tambah Hj. Kusmawati.

Untuk diketahui sebelumnya, terkait kebijakan lockdown tujuh desa di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep akibat tingginya warga setempat yang meninggal dunia karena terpapar virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Daerah, Pemkab Sumenep, Edi Rasiyadi mengakui dan terpaksa memberlakukan lockdown sejak Senin 21 September - 4 Oktober 2020.

"Warga yang meninggal karena positif Covid-19 cukup tinggi di Kecamahnn. Dan waktu sebarannya cukup singkat," kata Edi Rasiyadi.

Kebijakan lockdown lokal atau pengetatan wilayah selama 14 hari ke depan berlaku untuk 7 desa di Kecamatan Saronggi, diantaranya Desa Saroka, Kebun Dadap Barat, Kebun Dadap Timur, Tanah Merah, Langsar, Tanjung dan Pagar Batu.

Keputusan memberlakukan ‘lockdown’ lokal khusus Kecamatan Saronggi berdasarkan kesepakatan bersama antara forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), forum pimpinan kecamatan (Forpimka) dan seluruh kepala desa di kecamatan tersebut.

Kebijakan itu diambil menyusul data yang ada pada tim satgas Covid-19, jumlah warga Saronggi yang positif terpapar Covid-19 cukup tinggi yakni sebanyak 33 orang.

Dari angka tersebut, 6 diantaranya meninggal dunia, 21 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh, sisanya masih dirawat di ruang isolasi Covid-19. (Ali)


Komentar

Tampilkan

Terkini