-->

Daerah

Iklan


Bejat, Gadis Dibawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan Oleh Iparnya Sendiri Hingga Hamil

Portalindonesia.co
9/01/2020, 19:48 WIB Last Updated 2020-09-01T12:51:28Z




BANGKALAN. Portalindonesia.co
-  sangat malang sekali nasib seorang gadis belia yang baru lulus dua tahun yang lalu menjadi korban pemerkosaan sebut saja mawar (15) warga Dusun Mangkon Desa Bandang Dajjah Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur,

Alangkah terkejutnya pihak keluarga setelah mengetahui pelaku adalah masih kerabat sendiri berinisial UR (35) dan memiliki 3 anak

Dari pihak korban di dampingi oleh ayahnya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bumi namun dari pihak Polsek di sarankan ke Polres Bangkalan.Pada hari sabtu sore (29/08/2020) pukul 17.00 wib, korban di dampingi ayahnya melapor ke Polres Bangkalan tentang tindak pidana Perlindungan Anak (pemerkosaan, red).

Pada bulan Mei 2020 sekitar pukul 09.00 wib, si korban di minta tolong oleh tantenya untuk menggendong anak dari tantenya umur 1 tahun. Kemudian si korban pergi ke rumah pelaku menonton TV dan bayinya di taruh di kamar. Tak lama kemudian pelaku (UR, red) masuk ke kamar dan mendorong si korban ke kamar tidur untuk melakukan pemerkosaan. Korban berusaha berteriak tetapi apa daya mulut korban di tutup oleh tangan si pelaku dan mengancam akan membunuhnya bila menceritakan kejadian ini kepada orang lain, hingga saat ini si korban mengalami trauma dan tekanan psikis.

Menurut pengakuan inisial JA selaku ayah korban menjelaskan perihal terungkapnya kalau si korban hamil 5 bulan, Senin (31/08/2020) pukul 15.05 wib.

"Anak kami selama ini tinggal dengan neneknya karena kami sudah cerai, awalnya  saya paksa anak kami untuk mengetahui keluar dengan siapa. Terus saya tanya apakah kamu hamil dan si Bunga tidak mau mengaku, akhirnya saya menyuruh bibinya untuk memeriksakan ke dukun beranak, "ujarnya.

"Ternyata betul sesuai pengakuan dukun beranak si Bunga sedang hamil 5 bulan. Bunga tidak berani menceritakan ke pihak keluarga karena di ancam akan di bunuh oleh pelaku, "jelasnya.

Saat awak media meminta klarifikasi ke Kasat-Reskrim AKP AGUS SOBARNAPRAJA , SH,S.I.K perihal kasus pemerkosaan melalui chat WhatsApp nya menerangkan.

"Laporan terkait Pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah diterima oleh Sat Reskrim Bangkalan dan saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA. Akan dilakukan terlebih dahulu penyelidikan terhadap laporan dimaksud, "ujarnya.

AAGUS sapaan akrabnya menambahkan, "Hari ini terhadap korban sudah dimintakan VER ke RSUD Bangkalan dan selanjutnya akan dilakukan tindakan penyelidikan lainnya, "jelasnya. (Yudi)
Komentar

Tampilkan

Terkini