Rapat Paripurna DPRD Sumenep |
Dengan demikian, Komisi II DPRD Sumenep meminta keberadaan pasar itu agar dievaluasi. Hal ini, agar pengelolaan pasar tersebut lebih maksimal dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Terkait keberadaan pasar hewan yang ada di Desa Pakandangan Kecamatan Bluto dengan biaya yang sangat besar sampai hari ini masih belum bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Jauhari di Paripurna DPRD Sumenep tentang Penyampaian Laporan Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumenep tahun Anggaran 2019, Senin (20/07).
"Untuk itu kepada Dinas terkait untuk segera melakukan pengelolaan pasar secara profesional sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat," tambah Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan RDP yang dilakukan bersama dinas terkait, pendapatan bidang pengelolaan pasar tidak bisa maksimal, bahkan cenderung habis hanya untuk biaya operasional. Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan pasar secara professional agar bisa mendongkrak PAD Kabupaten Sumenep.
"Atau segera dilakukan langkah-langkah untuk pengelolaannya dipihak ketigakan," jelas Legislatif asal Dalil V yang meliputi Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Dungkek, dan Batuputih tersebut.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim saat hendak dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia meminta awak media melakukan wawancara dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi.
Saat hendak dikonfirmasi, Edi Rasiyadi juga enggan berkomentar. "No comment," kata Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga itu sembari masuk ke dalam mobilnya. (*)