Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH |
SUMENEP, Portalindonesia.co - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, kembali mencatat angka kesembuhan pasien Virus Corona atau Covid-19 sebanyak delapan orang, per Minggu (05/07/2020).
Jadi total pasien Covid-19 yang dinyatakan telah sembuh hingga saat ini sebanyak dua puluh tujuh orang atau bertambah delapan orang dari sebelumnya sebanyak sembilan belas orang,” kata Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH.
Perkembangan terbaru delapan pasien Covid-19 yang telah sembuh hingga pukul 15.00 WIB yakni pasien nomor 17, laki-laki berusia 25 tahun berdomisili di Kecamatan Guluk-guluk dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) PT. Garam Kalianget, setelah dilakukan pemeriksaan swab dua kali berturut-turut pada tanggal 21 dan 30 Juni 2020, hasilnya negatif.
Pasien nomor 33, laki-laki berusia 48 tahun, berdomisili di Kecamatan Batuan, dirawat di RSI PT. Garam Kalianget, berdasarkan pemeriksaan swab dua kali berturut-turut pada tanggal 28 Juni dan 01 Juli 2020 hasilnya negatif.
“Tim dokter rumah sakit yang merawat mereka menyatakan sembuh dari Covid-19, karena hasil swab berturut-turut dua kali dinyatakan negatif,” imbuh Ferdiansyah Tetrajaya.
Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, pasien sembuh lainnya adalah pasien nomor 34, perempuan berusia 50 tahun, berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, pasien nomor 36, perempuan berusia 33 tahun, berdomisili di Kecamatan Kalianget, dirawat di RSI PT. Garam Kalianget dan pasien nomor 48, perempuan berusia 73 tahun, berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Selanjutnya pasien nomor 54, perempuan berusia 42 tahun, berdomisili di Kecamatan Saronggi, dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, pasien nomor 59, perempuan berusia 16 tahun, berdomisili di Kecamatan Kalianget, dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep serta pasien nomor 69, perempuan berusia 49 tahun, berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Pasien nomor 17, 33, 34, 36, 48, 54, 59 dan nomor 69, pada Minggu (05/07/2020) telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter dan diperkenankan pulang, hanya saja mereka wajib untuk melakukan isolasi mandiri secara sungguh-sungguh selama empat belas hari,” tandas Ferdiansyah Tetrajaya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini.
Ferdiansyah Tetrajaya mengajak masyarakat mencegah penularan Covid-19, karena lebih baik daripada mengobati, tentu saja disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virusnya.
“Kita harus bergotong royong untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sumenep dimulai dari lingkungan terkecil di rumah sampai pada skala yang lebih besar, dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)