Petugas Saat Berjaga Di pintu masuk suramadu sisi surabaya |
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, pemberlakukan sistem buka tutup di penyeberangan jembatan Suramadu di lakukan oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan pihaknya dengan adanya pemberlakukan jam malam di Suramadu sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami sudah memasang sejumlah benner himbauan kepada masyarakat untuk malam hari tidak bepergian ke Surabaya jika tidak ada hal yang mendesak dan setiap kendaraan yang datang dari Madura akan diminta untuk kembali atau putar balik ke Madura,” ungkapnya, Senin (4/5/2020).
Meski demikian dia menambahkan, pada waktu jam penutupan, petugas masih memberikan toleransi bagi kendaraan yang membawa sembako, orang sakit atau orang yang bekerja di Surabaya dengan menunjukkan surat keterangan resmi.
“Sementara itu, untuk siang hari semua kendaraan menuju jalur Surabaya diperiksa dengan mengunakan alat rapid test dan dilakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan dan pengecekan suhu tubuh di pos cek poin di akses Suramadu sisi Madura,” pungkasnya. (Ady)