Ilustrasi (Sumber google) |
“Jadi, bantuan program sembako yang disalurkan kepada KPM kualitas berasnya memang tidak layak (Jelek),” kata Edi Mulyono, Sekcam Lenteng saat dihubungi oleh media melalui sambungan seluler, beberapa hari yang lalu.
Namun, jelas Sekcam, E- warong pindah suplier bukan atas arahannya, tapi kemauan KPM sendiri bahwa beras itu tidak layak.
“Kalau saya mengarahkan e- warong untuk ngambil beras ke merk lain tidak benar itu,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Edy, hanya dapat informasi bahwa beras itu, adalah beras bemasalah bagian dari yang di tangkap di pamolokan. “Beras yang dikirim ke Kecamatan lenteng itu beras bermasalah, itu kata KPM,” ngakunya.
Sementara, berbeda dengan pengakuan salah satu E-warong di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Lenteng, pernyataan Sekcam tersebut, salah satu e-warong dikecamatan setempat menepis, jika kualitas beras dianggap tidak layak oleh Sekretaris Kecamatan. Buktinya, para penerima manfaat tidak mengeluh akan kualitas beras itu.
“Apanya yang tidak layak. Penerima manfaat disini tidak mengeluh. Bahkan, setelah dimasak enak kok,” jelas, salah satu e-warung yang ogah disebut namanya. (Tem)