DPRD Gelar Pansus LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2019 |
Dalam rapat tersebut Panitia Khusus (Pansus) memperoleh beberapa temuan di LKPJ Bupati Sumenep tahun Anggaran 2019. Legislatif menemukan adanya beberapa permasalahan dalam kinerja eksekutif selama tahun 2019.
Juru bicara Pansus DPRD Sumenep terhadap LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2019, Suroyo menyampaikan, diantara temuan itu, yakni pendapatan asli daerah (PAD) yang masih minim. Kaya dia, setelah mendapat penjelasan dari OPD terkait, ternyata APBD kita sangat dipengaruhi DAU dan DAK, bukan dari PAD.
Pada RPJMD Kabupaten Sumenep, Suroyo mengatakan, setiap tahun PAD Sumenep harus mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Namun pada tahun 2019 lalu, pencapaian PAD Sumenep masih belum memenuhi ekspektasi.
"Jika tidak ada suntikan DAU dan DAK, maka sudah bisa dipastikan APBD Kabupaten Sumenep tidak akan pernah bisa mencukupi segala kebutuhan daerah dan masyarakat," kata Suroyo ada rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2019, Senin (20/04).
Lebih lanjut, Suroyo mengatakan, target kenaikan PAD sebesar 15 persen setiap tahun relatif kecil dan dapat dengan mudah dicapai oleh Pemkab Sumenep. Mengingat, Kabupaten Sumenep memiliki potensi daerah yang cukup melimpah.
Hanya saja, kata Suroyo, selama ini Pemerintah Daerah enggan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki tersebut. Suroyo juga mengatakan, karena tidak ada inovasi dan kreasi dalam memanfaatkan potensi daerah, target kenaikan 15 persen pertahun tersebut seakan menjadi benan bagi pemerintah.
"Jika kita bertanya pada pakar ekonomi, bagaimana cara meningkatkan pendapatan, pasti jawabannya kita harus mempu berinovasi dan berkreasi sebaik mungkin dengan cara memanfaatkan semua peluang dan potensi yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Suroyo menjelaskan selama ini, pemerintah lebih memilih sumber-sumber PAD dari pajak, retribusi bagi hasil, dan penyertaan modal yang tidak produktif dan cenderung selalu merugi setiap tahun. Pansus meminta eksekutif mengevaluasi BUMD yang tidak produktif secara menyeluruh agar tidak hanya menjadi beban bagi APBD Kabupaten Sumenep.
Suroyo mengatakan, untuk mencapai PAD seperti yang ditargetkan itu memang butuh proses. Tetapi kata dia, Pemkab Sumenep harus bergerak cepat agar dapat mengurangi ketergantungan keuangan terhadap suntikan dana dari pusat.
"Jadi kuncinya ada tiga, kreatif, inovatif, dan memanfaatkan segala peluang dan potensi yang ada," tegas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Untuk memanfaatkan potensi itu, kata Suroyo sangat berkaitan dengan pemanfaatan aset yang dimiliki daerah. Sedang dalam hal ini, pencatatan aset daerah juga dinilai bermasalah. Kata dia, berdasarkan penjelasan OPD terkait, masih ada sekitar seribu lebih aset daerah belum bersertifikat. Sehingga sangat disayangkan.
"Pansus menekan Pemkab Sumenep untuk segera melakukan penertiban aset yang ada sesuai dengan amanat yang ada sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh DPRD Sumenep," ucap legislator asal Dapil IV tersebut.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti semua rekomendasi Pansus DPRD. "Karena itu hasil forum terhormat di DPRD," ucap Bupati Sumenep dua periode tersebut.