Tanda Bukti Laporan |
Pasalnya ASN berinisial SP telah menganiaya tengga dekatnya yang berinisial TK di halaman rumah korban. Yang beramalamat Dusun Jepun Timur Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.
Penganiayaan yang diperkirakan sekitar pukul 07.00 WIB pada Kamis (23/04/20) Pagi, dimungkinkan bermotif karena kesalah pahaman.
Kesalah pahaman tersebut bermula saat TK usai dari pasar bersama mertuanya lewat di depan rumah SP dengan mengendarai mator.
Selang beberapa saat setelah TK sampai ke rumahnya, tiba-tiba SP bersama anaknya menghampiri rumah korban. Mereka akhirnya cekcok dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami memar di bagian dahi, pipi dan perut.
Inisial TK mengatakan, dasar pemukulan yang dilakukan oleh inisial SP bersama anaknya itu karena TK dianggap tidak sopan saat mengendarai motor di depan rumah pelaku.
"Motifnya kurang paham, mungkin saya disangka ngebut, padahal waktu itu motor saya tengah di gigi satu, sehingga terdengar nyaring dan seakan ngebut, padahal tidak," urai korban .
Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lenteng pada Kamis Siang (23/04/20) dengan delik aduan pengerusakan dan penganiayaan.
Berdasar LP yang dikeluarkan Polsek Sumenep dengan nomor TBL/10/IV/2020/JATIM/RES/SMP/SEK LNTG, tersangka resmi akan diperiksa lebih lanjut.
"Besok mas saya jelaskan lebih detail (di kantor) jangan sekarang lah (lagi libur)," tegas Kapolsek Lenteng Iptu H. suhaeri saat dihubungi oleh media, minggu (26/04/2020). (Tfk/red)