-->

Daerah

Iklan


Waspada Terhadap Virus Covid-19, Disdik Sumenep Keluarkan Surat Edaran Belajar di Rumah

Portalindonesia.co
3/16/2020, 12:23 WIB Last Updated 2020-03-19T05:26:25Z
Carto Kadisdik Sumenep

SUMENEP, Portalindonesia.co- Terkait merebaknya Virus Covid-19 atau Corona Virus di Indonesia, semua pihak terpaksa meliburkan sekolah secara serentak di Indonesia di semua jenjang, hal itu dilakukan diharapkan dapat mencegah penularan antara satu sama lain.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Covid-19, serta memperhatikan perkembangan saat ini terkait Virus Covid-19 tersebut.

Surat edaran Dinas Pendidikan dengan nomor surat 420/423/435.101.1//2020 yang dikeluarkan pada Kamis 16 Maret 2020, perlu untuk mengambil tindakan pencegahan secara efektif.
Surat Edaran Yang Dikeluarkan Disdik Sumenep


Dalam surat edaran tersebut Dinas Pendidikan meliburkan siswa terhitung sejak tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020 nanti, dan menggantinya dengan cara belajar di rumah secara mandiri, metode dalam jaringan (online) atau dalam bentuk penugasan sesuai dengan kurikulum yang sudah ditentukan.

Lain dari itu juga, dihimbau kepada wali siswa agar putra/putrinya berdiam di rumah dan tidak berkunjung ke tempat keramaian, rekreasi karena dikhawatirkan tertular atau menularkan Virus Corona.

Namun dalam surat edaran tersebut bagi guru/tenaga pendidik/tutor tetap masuk sekolah untuk melaksanakan belajar online ataupun menyiapkan adminitrasi yang diperlukan.


Selain itu, seluruh satuan pendidikan hendaknya melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun, dan juga bekerjasama dengan wali siswa serta berkoordinasi dengan dinas Kesehatan/Rumah Sakit/Puskesmas apabila ada anak didiknya atau tenaga pendidiknya yang terindikasi terkena Virus Corona. (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini