-->

Daerah

Iklan


Usai Diperiksa di Polda Jatim Sebagai Saksi, Gisella dan Tyas Mirasih Mengaku Kapok

Portalindonesia.co
3/07/2020, 08:57 WIB Last Updated 2020-03-07T01:57:05Z
Usai Diperiksa di Polda Jatiim, Gisella dan Tyas Mirasih

SURABAYA, Portalindonesia.co - Kedua publik figur, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih usai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding pada Jum'at (6/3/2020).

Selama jadi model endors, artis jebolan Idol dan pemain film FTV ini mengaku telah menerima fee dari akun @tiketkekinian. Namun bukan bentuk fres money atau uang, melainkan berbentuk tiket gratis menginap di hotel maupun tiket pesawat.

Gisella sendiri mengaku, dirinya sudah mendapat dua kali tiket pesawat gratis Jakarta - Australia selama selama diendors @tiketkekinian. Jika diuangkan, total tiket seharga Rp25 juta.

"Saya dua kali dapat tiket pesawat gratis dari @tiketkekinian ke Jakarta-Australia. Tidak ada bayaran atau fresh money. Namun kalau ditotal kurang lebih Rp 25 jutaan," kata Gisell usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).

Berbeda dengan Gisell, Tyas mengaku hanya sekali mendapat penginapan gratis dari @tiketkekinian. Nilainya pun tidak terlalu tinggi, hanya Rp 5 juta.

"Kalau saya cuma satu kali dapat penginapan di Malaysia. Totalnya kurang lebih Rp 5 juta," kata Tyas.

Atas kasus ini, mantan istri Gading Marten ini mengaku kapok. Nantinya, dia akan lebih selektif untuk menerima endors. Begitu juga dengan Tyas.

"Ya ini buat pengalaman saja. Nanti kita akan lebih selektif lagi memilih endors," kata Gisell.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kebutuhan penyidikan terhadap Tyas dan Gisell untuk saat ini sudah terpenuhi. Namun untuk pendalaman, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil manager artis mereka.

"Kasus ini tentu akan kita dalami. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil manager para saksi," tegasnya.

Sebelumnya, dua artis ibu kota, Gisella Anastasia (GA) dan Tyas Mirasih (TM) datang bersamaan di Polda Jatim. Mereka datang untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus ilegal akses dengan membobol kartu kredit atau carding.

Seperti dijelaskan Trunoyudo sebelumnya, dua artis GA dan TM hari ini datang dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus carding. Materi pemeriksaan masih terkait endors dari penjualan tiket @tiketkekinian.

"Mereka GA dan TM sudah datang. Untuk saat ini TM dulu yang diperiksa dan selanjutnya GA. Masih sama pemeriksaanya terkait endors yang mereka terima," kata Trunoyudo, Jumat (6/3/2020).

Sebelum dua artis Gisell dan Tyas, Polda Jatim lebih dulu memeriksa dua selebgram. Yakni Awkarin dan Ruth Stefani. Mereka diperiksa sejak pagi sekira pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus carding yang melibatkan beberapa nama artias ibu kota, diantarannya Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih. Mereka adalah Sergio Chondro, Mira Deli Ruby dan Farhan Darmawan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti laptop, telepon seluler dan rekening bank. Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Ancaman hukumannya, pidana 10 tahun penjara. Kemudian denda Rp 5 miliar. Ady
Komentar

Tampilkan

Terkini