Polisi Tembak Kaki Pelaku Residivis Begal Sadis Asal Gresik
|
SURABAYA, Portalindonesia.co - Pelaku kejahatan begal sadis yang beraksi di kawasan Tambak Osowilangon, Surabaya sehingga menyebabkan korban tewas terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Anti Bandit jajaran Polsek Benowo.
Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno Warsito mengungkapkan, pelaku itu bernama Faisol (36), warga Jalan Gubernur Suryo Telogo Pojok, Gresik diringkus setelah beraksi pada hari Sabtu (22/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB.
Bahkan saat menjalankan aksi pelaku, mengakibatkan korbannya meninggal dunia seketika. Pasalnya saat kejadian korban berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku dengan cara memotong laju kendaraan pelaku.
"Pelaku merampas hp milik korban yang diletakkan di dashboard motor. Tak terima hp nya dirampas, korban yang saat itu berboncengan dengan Nur Fitria berusaha mengejar dan menghentikan pelaku dengan cara memotong laju motor pelaku. Nahas, motor pelaku menabrak roda bagian depan motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengakibatkan korban atas nama Nur Fitria meninggal dunia," kata Jumeno dihadapan awak media saat gelar rilis di Mapolsek Benowo, Senin (24/2/2020)
Menurut Jumeno, pelaku Faisol merupakan residivis dalam kasus curas atau jambret di wilayah hukum Polsek Benowo. Pelaku pernah menjalani hukuman sebanyak enam kali.
"Dari hasil penyidikan pelaku diketahui sudah enam kali menjalani hukuman atas kasus pencurian, perjudian, dan narkoba. Pelaku juga mengaku sebelum tertangkap, ia telah melakukan aksi jambret di daerah Romokalisari sebanyak dua kali pada Juni 2019, dan Januari 2020," imbuhnya.
Perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curas. Dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 9 tahun penjara. (Ady)