4 Pelaku Saat Diamankan Polisi |
Dari hasil penggerebekan, empat pelaku ditangkap di sebuah kamar Nomor 1006 lantai 10 di High Point Serviced Apartemend Siwalankerto Surabaya, Jum'at (7/2/2020).
Empat pelaku yang ditangkap petugas adalah Riko (18) pemuda asal Kalianak Surabaya, Aris (30), Wahab (24) dan Bondet (30), ketiganya merupakan warga Waru, Sidoarjo.
Dua wanita yang juga berada di dalam kamar saat penggerebekan ternyata teman dari para pelaku. Keduanya dilepas polisi karena tidak terbukti keterlibatan dalam sindikat tersebut.
Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi menerangkan peran dari keempat pelaku yakni sebagai peracik, pengemas sekaligus pengedar ganja sintetis. Narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram ditemukan petugas saat penggerebekan berlangsung.
"Sebanyak lima kilogram ganja sintetis kering kita temukan dalam penggerebekan. Sebagian sudah dikemas dan siap edar," ujar Nasriadi kepada wartawan di depan lobby High Point Serviced Apartemend Siwalankerto Surabaya, Jum'at (7/2/2020).
Selain itu petugas juga mendapati beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis.
Nasriadi mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis, beberapa waktu lalu.
Nasriadi menjelaskan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Bahan bakunya terdiri dari Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence.
“Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa,” tutupnya. (Ady)