-->

Daerah

Iklan


Diduga Pendaftar PPK Banyak Doble Job, KPU Sumenep Diminta Jangan Sampai Kecolongan

Portalindonesia.co
2/01/2020, 13:26 WIB Last Updated 2020-02-01T06:26:31Z
Peserta Tes Tulis Rekrutmen PPK (Foto: Sumber Sumenepkab.go.id)

SUMENEP, Portalindonesia.co-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimintai jangan sampai Kecolongan soal rekrutmen Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020, pasalnya para pendaftar PPK tersebut diduga banyak yang doble job.

Pernyataan itu di sampaikan salah satu aktivis Gerakan Sumenep Anti Korupsi (GASAK) Hendri Kurniawan. Menurutnya banyak
pendaftar PPK di berbagai kecamatan yang doble job seperti,
Guru sertifikasi, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Capil, Penyuluh Pernikahan.

“Kami mengumpulkan informasi masyarakat, ada sejumlah pendaftar rekrutmen PPK rangkap jabatan, sehingga, KPU sumenep jangan sampai terkecoh dengan pendaftar rekrutmen PPK yang mengambil gaji ganda,” kata Aktifis Gasak, Hendri Kurniawan. Sabtu (1/02/2020).

Pihaknya meminta kepada KPU Sumenep untuk menyikapi serius, sebab, masih banyak pengangguran yang belum punya pekerjaan.

"Alangkah baiknya, di diskwalifikasi saja yang rangkap jabatan agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ungkapnya.

Hendri, juga mengungkapkan yang sudah berhembus kabar para pendaftar rekrutmen PPK yang double job itu, seperti kecamatan talango, guru sertifikasi dan kecamatan Masalembu.

“Kami masih mengumpulkan data di semua kecamatan yang double job, kalau ini tetap dipaksakan akan dilaporkan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah (Pilkada)
Kabupaten Sumenep 2020 yang rangkap jabatan (double Job) sebagai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) masih dalam pengkajian KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, akan mendalami terkait PPK yang merangkap menjadi SIAK capil.

“Kami belum mengikuti polemik berhubungan dengan Siak merangkap jadi PPK,” Kata Komisioner KPU Sumenep, Rofiqi Tansil.

Akan tetapi, informasi ini masukan yang bagus bagi KPU tentang PPK rangkap jadi SIAK. Sehingga, akan melakukan pemaggilan pada saat pleno akhir di bulan februari nanti.

“Nanti saat pleno akan melakukan pemanggilan satu persatu Kecamatan yang berpotensi bermasalah,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tegas Rofiqi, apapun masalahnya yang terkait dengan independensi, integritas atau dulunya pernah menjabat dikarenakan track rekotnya jelek, meminta masyarakat agar memberi tahukan.

“Apabila masyarakat tau tentang track rekotnya jelek PPK sebelumnya jelek tolong sampaikan, dan nantinya akan kami evaluasi di pleno akhir sebelum pelantikan, agar tidak lolos jadi calon PPK,” ucapnya.

Sedangkan, Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sumenep 2020 akan segera berakhir di pleno terakhir nanti di bulan Februari 2020. (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini