-->

Daerah

Iklan


Di Polrestabes Surabaya, Kapolda Jatim Pimpin Rilis Hasil Ungkap 153 Kasus Narkoba

Portalindonesia.co
2/18/2020, 18:34 WIB Last Updated 2020-02-18T11:34:28Z
Di Polrestabes Surabaya, Kapolda Jatim Pimpin Rilis Hasil Ungkap 153 Kasus Narkoba

SURABAYA, Portalindonesia.co - Ada sekitar 200 pelaku terdiri dari 183 laki-laki dan 17 perempuan yang diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran dirilis oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020).

Didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Luki menjelaskan, ratusan pelaku tersebut merupakan hasil ungkap perkara dari total keseluruhan 153 kasus selama satu bulan, terhitung sejak awal bulan Januari hingga Februari pertengahan.

Tak tanggung-tanggung, jaringan yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu diketahui jaringan Malaysia, Aceh dan Batam.

"Dari tangan para pelaku, anggota jajaran menyita narkotika jenis tanaman ganja seberat 30 kilogram, 3 juta pil koplo dan sebanyak 14,283 butir pil ekstasi. Kasus narkotika yang diungkap adalah jaringan Internasional asal Malaysia, lalu diselundupkan dari Aceh kemudian diedarkan ke Sampang," kata Luki didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian dan Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, (18/2).

Luki menyebutkan sejumlah jalur, seperti jalur darat, laut dan udara yang digunakan para pelaku untuk pengiriman barang haram tersebut dengan tujuan di Kota Surabaya. Tidak sampai disitu, setelah sampai di Surabaya, narkotika itu lalu diedarkan ke Sampang, Madura.

Turut hadir dalam konferensi pers gelar perkara seperti Kejari Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejari Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya, dan Pengadilan Negeri Surabaya serta perwakilan tokoh masyarakat. (Ady)
Komentar

Tampilkan

Terkini