Istri Ari Sigit Saat Usai Diperiksa Di Polda Jatim |
Melalui kuasa hukumnya Gontor Tobing, Rika mengaku menjadi korban terhadap aplikasi MeMiles setelah dirinya diperiksa penyidik. Terkait top up itu sendiri dikirimkan oleh Rika pada bulan Juli 2019 lalu.
"Klien saya sudah top up sebanyak Rp 3 miliar bertahap sejak Juli 2019. Klien saya adalah korban," kata Gontor Tobing, Senin (27/1/2020)
Menurut Gontor Tobing, reward dua mobil mewah yang didapatkan Rika kini telah disita Polda Jatim sebagai barang bukti.
"Untuk reward dua mobil (Toyota Alphard) telah kita kembalikan," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, selama diperiksa Rika dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 41 pertanyaan dari penyidik. Sejauh ini hasil pemeriksaan sesuai dengan keterangan AHS (Ari Haryo Wibowo Harjojudanto). RC (Rika Callebaut) adalah member dan sudah menerima reward dua mobil," kata Trunoyudo.
Kasus investasi bodong MeMiles yang diungkap Polda Jatim sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan alias KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Selain itu, Martini Luisa alias dokter Eva (54) yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi Prima Hendika alias PH (22) yang berperan sebagai IT dan terbaru bernama Sri Wiwit alias SW yang berperan sebagai pengatur reward.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, puluhan unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (Ady)