-->

Daerah

Iklan


Tahun 2020, Dinsos Sumenep Akan Tandai Rumah Penerima PKH dan BPNT

Portalindonesia.co
11/29/2019, 21:58 WIB Last Updated 2019-11-29T14:58:26Z
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Dzulkarnaen


SUMENEP, Portalindonesia.co -
Tahun 2020, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan label atau tandai rumah khusus penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Setiap rumah penerima manfaat PKH dan BPNT akan diberi tanda. Rumah mereka akan ditulis jelas sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Alasannya, biar bantuan tersebut tepat sasaran,” kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Dzulkarnaen.

Lanjut Zul, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, bahkan program iti direncanakan terealisasi tahun 2020.

“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT,” katanya, Jum’at (29/11/2019).

Labelisasi Penerima PKH dan BPNT di Kabupaten Sumenep, jelas Zul, agar ke depan keluarga penerima mamfaat bisa lebih tepat sasaran.

“Kita harapkan seperti itu (tepat sasaran, red). Kita ke depan bisa lebih baik,” tukasnya. (*)


Komentar

Tampilkan

Terkini