-->

Daerah

Iklan


Diduga Ilegal, DPRD Sumenep Sidak Lokasi Tambak Undang di Pakandangan

Portalindonesia.co
9/16/2019, 15:20 WIB Last Updated 2019-09-16T08:20:35Z
Ketua DPRD Sumenep sementara, Abdul Hamid Ali Munir didampingi Bintoro Kasubag Humas Saat Sidak Lokasi Tambak Udang di Desa Pakandangan 


SUMENEP, Portalindonsia.co- Lokasi tambak udang diduga ilegal di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, disidak oleh Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (16/9/2019).

Ketua DPRD Sumenep sementara, Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan pihaknya memang menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa, yakni FKMS.

“Di sini (lokasi tambak udang) saya lihat memang tidak ada udang di dalamnya, tapi mesin kincirnya hidup padahal pemerintah daerah belum memberikan izin,” terangnya kepada media.

Mengenai status izin tambak udang tersebut, dia mengaku bahwa pihaknya sebelumnya telah konfirmasi instansi terkait. “Kami konfirmasi ke dinas perijinan, dan tambak ini belum berizin karena tidak memenuhi syarat administrasi untuk dikeluarkan ijin,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah bisa menindaklanjutinya sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Ini perlu menjadi atensi bersama agar tidak terjadi pelanggaran, dan jika betul beroperasi lagi pemerintah harus bersikap dalam hal ini,” tegasnya.

Sementara salah seorang anggota FKMS, Matsudi mengatakan dengan tegas pihaknya akan terus mengawal tambak udang tersebut hingga sikap pemerintah tegas.

“Kami akan tetap mengawal hingga ada sanksi tegas terhadap pengusaha tambak oleh pemerintah,” ucapnya.

Menurut dia, meski saat dilakukan sidak tidak terlihat ada aktifitas dan tak tampak ada udang di dalam tambak, namun pihaknya tetap curiga tambak udang tersebut kembali beroperasi.

“Karena sebelumnya ada banner penutupan tambak yang dipasang tapi sudah tidak ada ketika kami observasi ke lokasi,” tuturnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini