SUMENEP, Portalindonesia.co- 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dilantik di Pendopo Agung Sumenep. Rabu, (21/8/2019).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019-2024. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomer 171.435/983/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019.
Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Sumenep. , A. Busyro Karim mengatakan, dilantiknya anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019-2024, dapat dijadikan momentum kinerja DPRD Kabupaten Sumenep untuk pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan dilantiknya DPRD sumenep, berharap untuk bisa menuntaskan berbagai persoalan dan bisa membawa aspirasi masyarakat sehingga dirasakaan dan bermanfaat untuk rakyat sumenep,” tuukasnya
Sementara Ketua DPRD Sementara, Hamid Ali Munir mengatakan, “Baru saja kita telah melaksanakan prosesi peresmian pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji anggota DPRD Sumenep,” ujarnya.
Dia menambahkan, bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik tugas sudah menanti, tentunya tidak mudah oleh karena itu dibutuhkan dukungan dari masyarakat maupun dari mantan anggota DPRD yang lama.
“Dalam menyusun langkah dan bersama kedepannya demi kemajuan kabupaten Sumenep," ungkapnya.
Dalam pengambilan sumpah dan janji 50 Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, dihadiri Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, M.Si, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, Ketua DRPD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma, Forpimda Sumenep, Segenab Pimpinan OPD, Camat, Alim Ulama’, dan Tokoh Masyarakat. (Fjr)