Polres Sumenep Saat Musnahkan BB 670 Botol Miras dan 6,21 Gram Sabu |
SUMENEP, Portalindonesia.co- Selama operasi pakat Semeru 2019 Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menmusnahkan Barang Bukti (BB) 670 botol minuman keras (miras), di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, Ratusan botol miras itu merupakan hasil operasi pekat semeru 2019, yang dilaksanakan selama 12 hari.
"Petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,21 gram dari 4 kasus dengan 9 tersangka," Ujarnya.
Kemudian petugas, kata Kapolres,juga berhasil ungkap 4 kasus premanisme dengan 23 tersabgka, judi 4 kasus dengan 10 tersangka dan 1 kasus senjata tajam (sajam) dengan 1 tersangka.
“Semua kasus kriminalitas itu merupakan hasil operasi pekat 2019,” paparnya.
Kapolres juga mengungkapkan, operasi pekat ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif, aman dan tertib selama bulan puasa.
“Harapan kami kinerja Polri pada operasi pekat bisa memberantas penyakit masyarakat menuju operasi operasi ketupat semeru 2019, yang tujuannya untuk kelancaran arus mudik/balik lebaran tidak ada gangguan,” pungkasnya. (Fjr/Red).