-->

Daerah

Iklan


BPPKAD Sumenep Targetkan PAD Pada Tahun Ini Mencapai Rp 4,6 Milyar

Portalindonesia.co
5/17/2019, 23:52 WIB Last Updated 2019-05-17T16:52:17Z
Plt. Kepala Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, (BPPKAD) H. Imam Sukandi 


SUMENEP, Portalindonesia.co-
Plt. Kepala Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, (BPPKAD) H. Imam Sukandi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 ini akan tercapai sesuai ttarget, yakni sekitar Rp.4,6 milyar.

“Dari sektor pajak BPHTB kami menargetkan Rp 4. 675.000.000, dari angka itu kami yakin bisa tercapai mengingat banyak transaksi jual beli di Kabupaten kita ini,” kata Plt Kepala BPPKAD kepada media ini diruang kerjanya. Jumat (17/5).

Bahkan menurutnya untuk tahun ini pihaknya akan lebih memaksimalkan berlakunya pajak bumi dan bangunan guna meningkatkan PAD dari sektor BPHTB. Karena selama ini masih banyak para pelaku jual beli tanah dan bangunan tidak bayar pajak.

“Karena pajak BPHTP ini sudah menjadi kewajiban yang diharuskan dipenuhi dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, ” imbuhnya.

Lebih lanjut, Imam panggilan karib Plt. Kepala BPPKAD, menjelaskan untuk tarif pajak yang diberlakukan disesuaikan dengan zona yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati (Perbup). Sehingga, dipastikan akan maksimal.

“Jadi aturannya sudah jelas, pajak ini sudah diatur dalam Perbup. Bahkan, aturannya itu sudah 2010 lalu, jadi kami berharap semuanya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada ,” harapnya. (Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini