Relawan Demokrasi (Relasi) segmen marginal dan berkebutuhan khusus saat melakukan sosialisasi pemilu 2019 di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Sampang. (Foto Nuruddin/Portalindonesia.co) |
SAMPANG, Portalindonesia.co- Relawan Demokrasi (Relasi) Segmen Marginal dan Berkebutuhan Khusus melakukan Sosialisasi Pemilu 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (08/03/2019).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh 200 lebih peserta dari penghuni lapas.
Addy Imansyah, Komisioner KPU Divisi Hukum menyampaikan saat menjadi pemateri bahwa warga binaan di lapas juga memiliki hak suara yang sama dengan warga negara yang lain. Hanya saja mereka berbeda di persoalan kategori pemilih yang terdaftar sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Dalam pemilu, kalian itu sama memiliki hak suara sebagaimana warga negara yang lain. Hanya saja kalian terdaftar sebagai pemilih tambahan," ujarnya.
Selanjutnya Mas Addy, panggilan akrabnya, berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh teman-teman Relawan Demokrasi ini warga binaan lapas menjadi tercerahkan di bidang informasi dan edukasi mengenai kepemiluan.
"Semoga dengan ini mereka teredukasi dan menjadi tahu tentang informasi-informasi yang berkaitan dengan kepemiluan," tambahnya.
Selain itu, Mas Addy menambah bahwa pihaknya memastikan bahwa hak suara semua penghuni lapas akan terfasilitasi.
"Hak suara mereka kami pastikan terfasilitasi," imbuhnya.
Di sisi yang lain, Abdus Zubir pihak lapas sangat berterima kasih kepada KPU, khusunya teman-teman Relawan Demokrasi karena sudah bersedia melakukan sosialisasi kepada warga binaan lapas.
"Terima kasih kepada KPU dan teman-teman relasi atas kesediaannya melakukan sosialisasi di Lapas," ungkapnya.
Selain itu, Zubir juga berharap setelah adanya sosialisasi ini penghuni lapas bisa memahami betul tentang kepemiluan agar nanti mereka lebih semangat untuk berpartisipasi ketika pelaksanan pemilu serta tidak ada lagi suara yang tidak sah.
"Kami harap warga binaan bisa mengerti dan nanti saat pemilu tidak ada lagi suara yang tidak sah," pungkasnya. (Nuruddin)