-->

Daerah

Iklan


Didampingi Kuasa Hukumnya, Pengurus Pokmas Putra Pangelen Serahkan Bukti Baru ke Polres Sumenep

Portalindonesia.co
3/01/2019, 21:31 WIB Last Updated 2019-03-05T05:57:03Z
Ach Supyadi SH Kuasa Hukum dari Pokmas Putra Pangelen saat menunjukan Bukti Baru. (Foto Fjr/Portalindonesia.co)

SUMENEP, Portalindonesia.co - Didampingi Kuasa Hukumnya, Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Putra Pangilen Desa Prenduan, kecamatan Pragaan kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur menyerahkan bukti baru ke pihak kepolisian setempat. Jumat (1/3/2019).

"Bukti bukti yang kami serahkan kepada penyidik Polres Sumenep diantaranya, buku Rekening, surat permintaan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dan stempel Pokmas Putra Pangelen serta beberapa bukti lainnya," Kata Ach Supyadi.SH, Selaku Kuasa Hukum dari Pokmas Putra Pangilen kepada sejumlah wartawan.

Supyadi mensmbahkan, bahwa barang bukti tersebut untuk tambahan pengusutan bagi penyidik. Karena menurutnya, sampai saat ini belum ada pekerjaan sama sekali, hanya material saja.

Selama ini Pokmas tidak berani mengerjakan dikarenakan segala keuangan sudah ditangani oleh FB (inisial). Sedangkan LPJ sudah diminta paling lambat 04 Maret, sehingga dampaknya, RAB masih di terlapor.

“Kasus ini sudah masuk katagori dugaan korupsi, sehingga penyidik harus mengusut tuntas kasus ini," tegasnya.

Sementara AKP. Muhammad Heri Kasubag Humas Polres Sumenep menyampaikan, bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh penyidik.

"Laporan sudah diterima oleh penyidik dan pasti akan ditindak lanjuti," Ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya bahwa pengurus Pokmas melaporkan dugaan penyerobotan dana hibah Pemprov Jatim sebesar Rp 200.000.000 oleh TB, yang mengaku sebagai kordinator kecamatan. (fjr)
Komentar

Tampilkan

Terkini