Anggota PPS Tanamera Saat Menempelkan Informasi Rekrutmen KPPS. (Foto Istimewa) |
Tujuan dalam pengrekrutan KPPS tersebut untuk mengajak masyarakat ikut jadi penyelenggara dan berpartisipasi mengsukseskan Pemilu 2019.
Jojon Wahyudi, Ketua PPS Tanamera menuturkan bahwa pihaknya telah menginformasikan tentang rekruitmen KPPS di tempat-tempat strategis, yakni di 14 (empat belas) tempat pada masing-masing TPS.
"Tempat-tempat tersebut dipilih sebagai tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi tentang pendaftara KPPS. Dan masyarakat bisa mendaftarkan diri mereka menjadi penyelenggara pada Pemilu 2019 di tingkat TPS," ungkapnya.
Untuk diketahui, rekruitmen pendaftaran KPPS sesuai dengan tahapan yang ada di KPU Kabupaten Sumenep dilakukan selama 6 hari. Yaitu mulai tanggal 28 Februari 2019 sampai dengan 27 Maret 2019 di kantor PPS Tanamera. (Fjr)